2. Tujuan [Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien lanjut usia di Rumah Sakit Gigi dan mulut Gusti Hasan Aman, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan geriatri yang efektif; 3. Kebijakan | Keputusan Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Nomor : 188.4/SK/(3¢¢- ADUM/RSGM/2022 tentang pembentukan Tim Terpadu Geriatri. Apabila tergolong pasien geriatri (misalnya memiliki: penurunan status fungsional, ada sindrom geriatri, gangguan kognitif- demensia, jatuh–osteoporosis dan inkontinensia) akan dilakukan asesmen geriatri komprehensif oleh Tim Terpadu Geriatri. Model 1. Alur Pelayanan di Rumah Sakit dengan Pelayanan Geriatri Tingkat Sederhana Laporan Kegiatan Tim Geriatri Terpadu 1. Pelayanan Poliklinik Geriatri Terpadu Pelayanan rawat jalan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam diselenggarakan setiap hari senin s/djum’at mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wib. Tabel 1.1 Jumlah Kunjungan Pasien Ke Poli Geriatri Pada Triwulan I Tahun 2019 Bulan Januari – Maret Tahun 2019 NOMOR: KARS – SERT / 257 / III /2016 SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM FAISAL NOMOR : /A.1/SKK/RSIF/IX/2018 TENTANG PENETAPAN TIM TERPADU GERIATRI DAN URAIAN TUGAS DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM FAISAL Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan Geriatri maka perlu membentuk Tim terpadu Geriatri Rumah Sakit; b Elemen Penilaian PAP1. Rumah sakit menetapkan regulasi bagi pimpinan unit pelayanan untuk bekerja sama memberikan proses asuhan seragam dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (R) Asuhan seragam diberikan sesuai persyaratan sesuai butir a) sampai dengan. e) pada maksud dan tujuan PAP 1. (D,W) Menyusun pelaporan dari kegiatan Tim Terpadu Geriatri. 1. Melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pencapaian Tim Terpadu Geriatri; RUMAH SAKIT ISLAM FAISAL Jl.A.Pangerang Pettarani Telepon No. 0411 – 853364 - 871942, Fax. 0411 – 857010 MAKASSAR 90222 Sulawesi Selatan Email : rsislamfaisal.@gmail.com Website :www .

pelayanan geriatri di rumah sakit